Penyalahgunaan narkoba masih menjadi menjadi masalah yang menimpa dunia tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional(BNN) dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Adapun upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilakukan dengan tiga tahapan yang pertama Pencegahan yaitu upaya pencegahan yang dilakukan secara dini. yang kedua preventif yaitu upaya yang sifatnya strategis dan merupakan rencana aksi jangka menengah dan jangka panjang.
Akademi Farmasi 17 Agustus Semarang memberikan apresiasi terhadap program pemerintah bekerja sama dengan BNN utk sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap Narkoba dan penyalahgunaanya kepada mahasiswa dan Masyarakat di sekitar Nglimut Gonoharjo Kab Kendal.